Bentuk bisnis e-commerce Shopping Mall, semua proses serta layanannya
kurang lebih sama dengan bentuk bisnis Marketplace C2C yang membedakan
antara keduannya adalah penjual yang ada pada e-commerce tersebut. Pihak
yang bisa masuk menjadi penjual di e-commerce tersebut hanyalah
brand-brand besar yang telah mempunyai nama di pasar lokal atau pun
internasional.
Untuk masuk pun membutuhkan proses verifikasi yang tidak mudah. Dari segi keuntungan, pihak ecommerce bisa menarik komisi dari penjual yang notabenenya brand besar tersebut. Dengan begitu pendapatannya pun bisa lebih besar. Hingga saat ini, di Indonesia bentuk bisnis ini baru diterapkan oleh satu e-commerce yaitu Blibli.
Untuk masuk pun membutuhkan proses verifikasi yang tidak mudah. Dari segi keuntungan, pihak ecommerce bisa menarik komisi dari penjual yang notabenenya brand besar tersebut. Dengan begitu pendapatannya pun bisa lebih besar. Hingga saat ini, di Indonesia bentuk bisnis ini baru diterapkan oleh satu e-commerce yaitu Blibli.
0 comments:
Post a Comment