Friday, February 26, 2016

Prospek E-Business di Indonesia

Menurut data the Economist Intelligence Unit (2007), Indonesia menempati peringkat ke 67 dari 69 negara yang dianalisis untuk kesiapan menerapkan e-bisnis dan implementasi digital lainnya,  Kriteria yang diteliti adalah : adopsi konsumen dan bisnis, konektivitas dan infrastruktur teknologi, lingkungan bisnis, lingkungan sosial dan budaya, kebijakan pemerintah dan visi, dan hukum dan lingkungan kebijakan.


Namun demikian pemaparan lain dari Wijaya (2010) 6 memberikan informasi yang lain, yaitu Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah memperhitungkan pengguna internet di Indonesia pada akhir tahun 2001 mencapai 4,2 juta orang. Meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan angka pada akhir tahun 2000 sebesar 1,9 juta orang. Sedangkan berdasarkan data yang diberikan oleh internetworldstats, penduduk Indonesia yang menggunakan Internet berjumlah 25.000.000 pada tahun 2008, atau meningkat sebesar 1.150 % dari tahun 2000 yang hanya berkisar 2.000.000 saja. Indonesia merupakan negara peringkat ke-5 pengguna internet di Asia. Wijaya (2010) berpendapat fakta diatas dapat menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan e-business di Indonesia. Namun demikian juga banyak hal yang harus dipertimbangkan yaitu faktor-faktor eksternal dan faktor internal. Menurut Wijaya (2010) untuk mendefinisikan strategi dan kebijakan pengembangan e-business di Indonesia terlebih dahulu harus mendefinisikan dan menyesuaikan dengan obyektif yang sesuai dengan kondisi Indonesia, yaitu:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa melalui e-business yang berfungsi sebagai stimulus dan enabler pertumbuhan.
  2. Memperluas pangsa pasar potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dari tingkat nasional sampai internasional.
  3. Meningkatkan nilai kompetitif produk yang dihasilkan anak bangsa dengan memotong atau bahkan menghilangkan jalur distribusi pemasaran sehingga produk menjadi lebih murah dan lebih memberikan keuntungan.
  4. Memeratakan perkembangan/ pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan fasilitator teknologi informasi.

Dari segi prospek e-bisnis maka menurut Eko Indrajit dalam Sugi (2010) nampaknya perkembangan pemakaian alat-alat elektronik dan digital sebagai medium komunikasi dan relasi bisnis (digital relationship) jauh lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan cara yang sama untuk melakukan perdagangan atau transaksi jual beli (eCommerce). Berdasarkan fenomena ini, prospek atau peluang bisnis nampak bagi perusahaan-perusahaan yang dapat membantu manajemen perusahaan dalam mengimplementasikan berbagai jenis komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi digital yang terjadi pada backoffice. Sebutlah misalnya konsep backoffice semacam e-Procurement, e-Supply Chain, ERP, dan lain sebagainya yang pada prinsipnya dipergunakan perusahaan untuk meningkatkan kualitas komunikasi antara divisi maupun antara perusahaan dengan mitra bisnisnya. Kecenderungan meningkatnya jenis ebisnis ini didasarkan pada suatu riset yang mengatakan bahwa ternyata kurang lebih 40% dari biaya total perusahaan habis dialokasikan untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan lalu lintas informasi secara konvensional.

Kemudian dari segi implementasi e-bisnis Eko Indrajit dalam Sugi (2010) berpendapat e-bisnis di Indonesia memperlihatkan bahwa tantangan implementasi konsep baru ini lebih dikarenakan alasan-alasan sosiologis dibandingkan dengan aspek teknologinya. Artinya, faktor-faktor budaya, pendidikan, sosial, dan perilaku memegang peranan penting yang menentukan sukses tidaknya sosialisasi penggunaan teknologi informasi di dalam perusahaan. Dengan berpegang pada prinsip “old habit is hard to die” dan “people are hard to change”, maka aspek manajemen perubahan (change management) harus benar-benar diperhatikan pelaksanaannya. Kenyataan ini sebenarnya merupakan prospek e-bisnis yang sangat besar untuk digarap, karena terbukti bahwa mereka yang mampu membantu perusahaan untuk dapat secara efektif bertransformasi ke konsep e-bisnis akan dipercaya oleh manajemen dalam mengembangkan konsep tersebut di perusahaannya. Artinya, peluang besar akan diperoleh oleh perusahaan yang memiliki pendekatan dan metodologi e-bisnis yang sesuai dengan tantangan sosiologis yang terdapat pada perusahaan-perusahaan tradisional.
Selain itu dari segi bisnis proses, Eko Indrajit dalam Sugi (2010) menjelaskan sekian banyak perusahaan e-bisnis yang berkembang di tanah air, terbukti bahwa perusahaan yang sukses ternyata diraih oleh mereka yang mampu menggabungkan konsep traditional physical value chain (rangkaian proses bisnis konvensional) dengan virtual value chain (rangkaian proses bisnis virtual). Di mata pelanggan e-bisnis, ada tiga alur yang sangat penting, yaitu alur produk atau barang yang dibeli, alur informasi dokumen jual-beli, dan alur pembayaran transaksi. Alur produk atau barang biasanya ditangani oleh rangkaian proses bisnis konvensional (gudang dan distribusi), sementara untuk alur informasi dan pembayaran ditangani secara virtual (melalui internet). Agar sukse, perusahaan harus handal dalam menangani ketiga alur entiti tersebut. Prospek besar tersedia bagi mereka yang memiliki produk atau jasa berkaitan dengan penggabungan traditional physical value chain dengan virtual value chain seperti yang dikemukakan di atas.

Dengan berpegang pada prinsip bahwa e-bisnis berkaitan erat dengan serangkaian aktivitas pencarian laba finansial (wealth maximization), maka pemerintah Indonesia akan mengikuti negara-negara maju lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip pengaturan (regulasi) e-bisnis yang kondusif. Seperti yang terjadi di Indonesia, e-bisnis akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab para pelaku bisnis yang mayoritas dipegang oleh industri swasta. Karena mekanisme peraturan akan sangat bergantung dan ditentukan oleh mayoritas pelaku bisnis, maka perusahaan-perusahaan yang sejauh ini bergantung pada perlindungan pemerintah harus mulai merubah strateginya. Dalam sebuah arena dimana peraturan akan ditentukan oleh pasar (self regulated market), maka peluang sukses terbesar hanya akan dimiliki oleh perusahaan-perusahaan e-bisnis yang benar-benar memiliki keuggulan kompetitif (competitive advantage) dibandingkan dengan para pesaingnya.

Aspek terakhir yang tidak kalah pentingnya untuk dipertimbangkan adalah kenyataan bahwa e-bisnis baru dapat berkembang jika komponen-komponen lain dalam lingkungan sistem e-bisnis turut tumbuh dan berkembang secara serentak. Apalah artinya sebuah komunitas internet yang besar dan kebutuhan transaksi eCommerce yang tinggi misalnya, namun tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, ketersediaan hukum, dan jaminan keamanan yang memadai bagi para pelaku e-bisnis. Dengan kata lain, kesempatan berbisnis masih terbuka lebar bagi mereka yang dapat menutupi kepincangan-kepincangan perkembangan sistem e-bisnis secara keseluruhan ini, terutama yang menyangkut mengenai infrastruktur dan suprastruktur e-bisnis di Indonesia.

Demikian artikel mengenai Prospek E-Business di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.
Original post by blog.pasca.gunadarma.ac.id edited by me

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Fajar - Manssizz Corporation | Tutorialing For All